Pemantauan Kawasan Tanpa Rokok Kota Surabaya, 12 Februari 2020


Senin, 17 Februari 2020 01:19:46



Sekilas info dari TCSC IAKMI Jawa Timur dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Surabaya dalam menurunkan angka perokok. Bahwa telah dimulai Pemantauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Surabaya pada Hari Rabu tanggal 12 Februari 2020.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi dan melihat bagaimana penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2019 di lapangan. Pemantauan KTR dimulai di Kawasan Surabaya Barat pada beberapa kawasan yaitu Rumah Sakit, Apotek, Sekolah, bahkan Kantor Kecamatan dan Kelurahan pun tak luput dari pemantauan.

Suatu harapan kita bersama bahwa dengan kegiatan ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat akan adanya Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Surabaya sehingga angka perokok di Kota Pahlawan dapat diturunkan dan masyarakat menjadi lebih sehat dan produktif. Daniel