TCSC (Tobacco Control Support Centre)
terbentuk pada tahun 2008 merupakan bagian dari IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia) Jawa Timur yang berfokus pada kegiatan pengendalian
tembakau. Kegiatan TCSC antara lain :
Organisasi kami didukung oleh TCSC Pusat di
Jakarta. Kami telah berpengalaman dalam mendukung regulasi Kawasan Tanpa Rokok
dan Kawasan Terbatas Merokok pada tahun 2008 di Kota Surabaya serta membantu
sosialisasi Perda tersebut. Disamping itu organisasi kami terlibat dalam
monitoring kegiatan terkait pengendalian tembakau seperti kawasan tanpa rokok
(KTR) dan peringatan kesehatan bergambar.
Sampai dengan Tahun 2021 ini sudah banyak
Kabupaten/Kota di Provinsi jawa Timur yang kami dampingi dalam pembuatan regulasi
Kawasan Tanpa Rokok, diantaranya adalah Kota Kota Surabaya, Kota Batu,
Kota Kediri, Kota Malang, Kota Madiun, Kab. Blitar, Kab. Ngawi, Kab.
Banyuwangi, Kab. Malang, Kab. Sampang, Kab. Sumenep, Kab. Trenggalek, Kab.
Pacitan, Kab. Mojokerto, Kab. Jember, Kab. Lumajang, Kab. Lamongan, Kab.
Bojonegoro, Kab. Jombang, Kab. Madiun, Kab. Pamekasan dan Kab. Ponorogo
Tidak hanya mendampingi dalam pembuatan Perda
dan Perbup, TCSC IAKMI Jawa Timur juga berperan dalam mensosialisasikan dampak
rokok pada kesehatan sosial dan ekonomi, serta memberikan pelatihan
kepada Satgas Penegak Kawasan Tanpa Rokok agar regulasi KTR di setiap
kabupaten/Kota yang kami dampingi berjalan dengan baik.
![]() ![]() |